Setelah usulan dari desa dan kelurahan diterima Dinas Sosial, selanjutnya memasukkan data dari formulir ke dalam Sistem aplikasi SIKS-NG yang terhubung dengan Pusdatin Kementerian Sosial dan melampirkan bukti hasil musyawarah desa atau kelurahan.
Sidowaras Rt 002 Rw 001 Ds. Gedong Tataan Kec. Gedong Tataan Website : SURAT KETERANGAN No : Ket/ /VII.01.06/GT/V/2020. Yang bertanda tangan dibawah ini kepala Desa Gedong Tataan Kecamatan Gedong tataan Kabupaten pesawaran, menerangkan warga tersebut di bawah ini :
1. Surat Keterangan masuk DTKS dari Desa yang berisi bahwa yang bersangkutan sudah masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dengan Nomor ID DTKS didalamnya. 2. Foto Kopi Kartu Keluarga (KK) Setelah itu akan di proses untuk penerbitan Surat Keterangan DTKS nya dengan waktu sejak pengajuan kurang lebih 2 hari sampai dengan 7 hari.